Dior Dior Dior

Wamendagri Minta Pemkot Surakarta Kaji Penerapan WFA, Begini Tanggapan Respati

Dior

Apa Kabar Surakarta – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat perhatian khusus dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya. Ia meminta agar kebijakan tersebut dikaji secara matang agar tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik di Kota Solo.

Wali Kota Cabut Status Siaga Darurat Kota Solo, Kondisi Kota Pulih dan  Aktivitas Warga Normal
Wamendagri Minta Pemkot Surakarta Kaji Penerapan WFA, Begini Tanggapan Respati

Rencana penerapan WFA ini muncul sebagai dampak dari pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat. Melalui kebijakan ini, ASN dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan publik akan diizinkan bekerja dari luar kantor guna menekan biaya operasional.

Dior

Namun, Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. “Saya meminta Pemkot Surakarta untuk mengkaji kembali penerapan WFA ini secara komprehensif. Pastikan tidak ada gangguan terhadap pelayanan publik dan efektivitas kerja ASN,” ujarnya usai bertemu dengan Wali Kota Surakarta Respati Ardi di Balai Kota, Selasa (21/10/2025).

Perlu Kajian Efisiensi dan Pengawasan Kinerja

Bima Arya menambahkan, Pemkot harus melakukan penghitungan ulang terhadap efisiensi biaya yang dihasilkan dari kebijakan WFA, termasuk dampaknya terhadap produktivitas ASN. Menurutnya, penerapan sistem kerja fleksibel seperti ini hanya bisa berhasil bila disertai dengan mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja yang ketat.

“Kalau WFA diterapkan, harus ada sistem kontrol yang baik. Jangan sampai ASN justru tidak efektif bekerja karena kurang pengawasan,” tegasnya.

Baca Juga  : Peringati Hari Santri, Pemkot Surakarta Deklarasikan Ponpes Ramah Anak

Respati Ardi: WFA Masih dalam Tahap Kajian Awal

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan bahwa rencana penerapan WFA masih dalam tahap kajian awal dan belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. Ia mengatakan, Pemkot akan mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri, sebelum mengambil keputusan final.

“Kami memahami kekhawatiran Wamendagri. Karena itu, kami sedang mengkaji secara menyeluruh, terutama terkait efisiensi anggaran dan dampaknya terhadap pelayanan publik,” ujar Respati.

Respati juga menambahkan bahwa penerapan WFA nantinya hanya akan berlaku bagi unit kerja yang tidak memberikan pelayanan langsung, seperti bidang administrasi, perencanaan, dan keuangan. “Prinsipnya, kami tidak ingin pelayanan publik terganggu sedikit pun. ASN yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap wajib bekerja dari kantor,” tegasnya.

Fokus pada Efisiensi Tanpa Kurangi Produktivitas

Pemkot Surakarta kini tengah menyiapkan tim khusus untuk menghitung potensi penghematan dari WFA sekaligus menilai efektivitasnya. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi tengah antara tuntutan efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja birokrasi.

“Kita ingin tetap efisien, tetapi produktivitas ASN tidak boleh menurun,” pungkas Respati.

Dior