Momentum Kemerdekaan untuk Warga Binaan
Apa Kabar Surakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Rutan Kelas I Surakarta menggelar acara pemberian remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (17/8/2025) di Aula Baharudin Lopa Rutan Surakarta dengan penuh khidmat.

Remisi Sebagai Hak dan Penghargaan
Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan, menegaskan bahwa remisi merupakan hak setiap warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. Menurutnya, pengurangan masa pidana bukan sekadar bentuk keringanan hukuman, melainkan penghargaan negara bagi mereka yang berkomitmen memperbaiki diri.
“Remisi ini bukan hanya soal berkurangnya masa pidana, tetapi juga kesempatan kedua untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Semangat kemerdekaan mengajarkan kita tentang kebebasan dan tanggung jawab, dan hal itu juga berlaku bagi warga binaan,” ungkapnya.
501 Warga Binaan Terima Remisi
Pada momentum HUT RI ke-80 ini, sebanyak 501 warga binaan menerima remisi dengan besaran yang bervariasi, mulai dari 1 hingga 5 bulan. Dari jumlah tersebut, 310 orang menerima Remisi Dasawarsa, sementara 191 orang memperoleh Remisi Umum. Tidak hanya itu, 15 warga binaan dinyatakan langsung bebas karena masa pidananya habis setelah mendapatkan remisi.
Baca Juga : KSPI Serukan Aksi Nasional 28 Agustus 2025: Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah!
Penyerahan Simbolis oleh Walikota Surakarta
Prosesi pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Walikota Surakarta, Respati Ardi, usai pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke-80. Acara tersebut turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surakarta, para pegawai Rutan, serta perwakilan warga binaan. Kehadiran Walikota menjadi wujud perhatian pemerintah daerah terhadap proses pemasyarakatan di Kota Surakarta.
Harapan Pemasyarakatan yang Lebih Humanis
Dalam sambutannya, Walikota Respati Ardi menyampaikan apresiasi terhadap upaya Rutan Surakarta yang terus membina warga binaan dengan pendekatan humanis. Ia berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. “Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjara, tetapi juga bebas dari perbuatan yang merugikan orang lain. Semoga warga binaan bisa kembali ke masyarakat dengan mental yang lebih kuat dan siap berkontribusi positif,” ujarnya.
Warga Binaan Didorong Siap Kembali ke Masyarakat
Rutan Surakarta menekankan bahwa remisi ini harus menjadi titik balik bagi warga binaan. Melalui pengurangan masa pidana, mereka diharapkan lebih termotivasi mengikuti seluruh program pembinaan, baik keterampilan kerja, pendidikan, maupun pembinaan keagamaan. Dengan bekal tersebut, para warga binaan diharapkan mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang bertanggung jawab dan produktif.
Simbol Harapan di Hari Kemerdekaan
Pemberian remisi pada momen peringatan HUT RI ke-80 ini menjadi simbol harapan sekaligus pengingat bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk berubah. Dengan semangat kemerdekaan, warga binaan diharapkan tidak hanya merdeka dari masa hukuman, tetapi juga dari belenggu masa lalu, menuju kehidupan yang lebih baik.






