Dior Dior Dior

Tiga Pemuda Grobogan Ditangkap Saat Pesta Miras di Bendungan Tirtonadi Solo

Dior

Apa Kabar Surakarta Tiga pemuda asal Kabupaten Grobogan harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan sedang mengonsumsi minuman keras (miras) jenis ciu di kawasan tanggul Bendungan Tirtonadi, Solo, Selasa (5/8/2025) dini hari.

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Sparta dari Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Solo saat melaksanakan patroli cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli rutin ini menyasar berbagai titik rawan gangguan kamtibmas, seperti aksi kriminal, balap liar, dan pesta miras, khususnya pada malam hingga dini hari.

Dior
Pesta Miras di Tanggul Bendungan, Tiga Pemuda Diamankan Tim Sparta Surakarta – Metro Jateng
3 Pemuda Grobogan Ditangkap Saat Pesta Miras di Bendungan Tirtonadi Solo

Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas yang melintas di Jl Popda, Nusukan, Kecamatan Banjarsari, mencurigai sekelompok remaja yang sedang nongkrong di area tanggul bendungan. Setelah dihampiri dan diperiksa, petugas menemukan dua botol air mineral ukuran 1.600 ml berisi ciu jenis gedang klutuk. Botol miras lain juga ditemukan disembunyikan di jok sepeda motor milik salah satu pemuda.

Baca Juga : Solusi Banjir Simpang Joglo Solo, Kolam Retensi & Drainase Sudah Mulai Dibangun

Tiga Pemuda Grobogan Konsumsi Ciu di Tanggul Tirtonadi

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial FF (23), NA (22), dan BCPS (22), seluruhnya warga Grobogan.

“Awalnya mereka berdalih hanya nongkrong untuk menghabiskan malam. Namun setelah penggeledahan, kami temukan barang bukti miras yang dikonsumsi bersama,” terang Kompol Edi dalam keterangannya.

Para pemuda tersebut mengaku meminum ciu untuk menghangatkan tubuh karena cuaca malam yang dingin. Namun alasan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan secara hukum, terlebih mereka melakukannya di ruang publik.

Ketiganya langsung dibawa ke Mako Satsamapta Polresta Solo beserta barang bukti untuk diproses sesuai mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Proses hukum akan dijalankan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Solo.

Kompol Edi menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam dan dini hari untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas. Ia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para pemuda, untuk menjauhi kegiatan negatif seperti pesta miras di tempat umum.

“Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Kolaborasi masyarakat dengan kepolisian sangat penting agar Solo tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Dior