Apa Kabar Surakarta — Masjid Syech Sayed Surakarta memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Isbat Terpadu, sebuah inisiatif pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat dalam pengesahan pernikahan dan pencatatan administrasi kependudukan secara gratis dan mudah.

Dukungan ini menjadi bentuk nyata partisipasi lembaga keagamaan dalam memperkuat tertib administrasi dan ketahanan keluarga di Kota Surakarta.
Program Isbat Terpadu sendiri merupakan kolaborasi antara Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Melalui kegiatan ini, pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah atau buku nikah resmi dapat memperoleh legalitas hukum melalui proses isbat yang dilakukan secara terpadu dalam satu tempat dan waktu.
Baca Juga : Jabat Ketua PSI Solo, Astrid Fokus Jalankan Tugas Wawali
Peran Masjid dalam Mendorong Kesadaran Hukum Umat
Takmir Masjid Syech Sayed, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa dukungan terhadap program ini bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga bagian dari dakwah sosial keagamaan untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan umat Islam. “Masjid bukan hanya tempat ibadah ritual, tetapi juga pusat pembinaan masyarakat. Kami ingin membantu jamaah agar seluruh urusan administrasi keluarganya tertib dan sah di mata agama maupun negara,” ujarnya.
Wujud Kolaborasi Lintas Sektor
Pelaksanaan Isbat Terpadu di Surakarta mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Terutama dari kalangan pasangan lanjut usia dan warga kurang mampu yang selama ini belum sempat mengurus legalitas pernikahan. Dukungan dari Masjid Syech Sayed menjadi contoh bagaimana lembaga keagamaan dapat berkolaborasi aktif dengan pemerintah. Dalam pelayanan publik berbasis kemaslahatan umat.
“Dengan legalitas pernikahan yang sah, anak-anak mereka pun akan mendapatkan hak administrasi yang jelas, seperti akta kelahiran dan jaminan pendidikan,” ungkap salah satu panitia kegiatan.
Membangun Ketahanan Keluarga Islami dan Tertib Administrasi
Program Isbat Terpadu yang difasilitasi oleh pemerintah dan didukung oleh Masjid Syech Sayed ini diharapkan dapat menjadi gerakan sosial berkelanjutan. Selain memberikan kepastian hukum, kegiatan ini juga memperkuat ketahanan keluarga, menumbuhkan kepercayaan diri warga. Serta meningkatkan kesadaran bahwa ketaatan terhadap aturan negara sejalan dengan nilai-nilai Islam.
Dengan kolaborasi seperti ini. Surakarta berpotensi menjadi model sinergi antara rumah ibadah dan lembaga pemerintahan dalam membangun masyarakat yang tertib administrasi. Berkeadilan, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.






