Dior Dior Dior

Kejagung Titip Mobil Sitaan PT Sritek ke Kejari Solo

Dior

Penitipan Barang Bukti

Apa Kabar Surakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menitipkan sejumlah mobil sitaan terkait perkara PT Sritek ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. Penitipan ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan barang bukti hasil penyitaan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

72 Unit Mobil Sritex Disita Kejagung, Eks Pekerja Teriak Minta Tolong
Kejagung Titip Mobil Sitaan PT Sritek ke Kejari Solo

Mobil-mobil tersebut diserahkan langsung oleh tim dari Kejagung ke pihak Kejari Solo dengan prosedur resmi. Penitipan dilakukan untuk memastikan barang bukti tetap terjaga dengan baik hingga perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.

Dior

Proses Penyerahan Resmi

Kepala Kejari Solo menyampaikan bahwa pihaknya siap menjaga dan merawat barang bukti titipan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami hanya sebagai tempat penitipan. Status hukum barang bukti tetap berada dalam penguasaan Kejagung,” ujarnya.

Penyerahan ini juga disaksikan oleh sejumlah pejabat kejaksaan dan aparat terkait guna memastikan proses berlangsung transparan dan akuntabel.

Baca Juga : KPK Follow The Money di Kasus Noel Ebenezer

Pentingnya Menjaga Barang Bukti

Menurut pejabat Kejagung, penitipan barang bukti di Kejari Solo dilakukan karena lokasi perkara PT Sritek berada di wilayah Surakarta. Hal ini memudahkan koordinasi serta pengawasan barang bukti, terutama bila sewaktu-waktu diperlukan dalam proses pembuktian di persidangan.

Kejaksaan menegaskan bahwa semua barang sitaan, termasuk kendaraan, dilarang digunakan oleh pihak mana pun hingga ada keputusan akhir dari pengadilan.

Komitmen Penegakan Hukum

Kasus PT Sritek sendiri masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Penyidik Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, serta memastikan semua barang bukti aman hingga proses hukum selesai.

“Kami pastikan setiap barang bukti akan dipertanggungjawabkan secara hukum. Penitipan di Kejari Solo adalah bagian dari prosedur standar untuk menjaga integritas proses penyidikan,” tegas pejabat Kejagung.

Harapan Masyarakat

Masyarakat berharap langkah Kejagung ini bisa menjadi bukti keseriusan dalam penegakan hukum, khususnya terkait kasus-kasus yang melibatkan korporasi. Dengan pengelolaan barang bukti yang transparan, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin meningkat.

Dior