Apa Kabar Surakarta – Proses suksesi Keraton Kasunanan Surakarta kembali memasuki babak krusial setelah wafatnya Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII. Alih-alih berjalan mulus, pergantian tampuk kepemimpinan justru memunculkan kembali konflik lama yang sempat meledak pada 2004 silam. Dua putra PB XIII kini sama-sama mengklaim diri sebagai raja baru, membuat situasi internal Keraton Solo kembali memanas.
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Kolase-raja2.jpg)
Berikut kronologi lengkap dinamika suksesi yang berujung pada munculnya dua raja dalam satu keraton.
1. PB XIII Wafat, Proses Suksesi Mulai Dibahas
Setelah PB XIII wafat, keluarga besar Keraton Kasunanan Solo mulai membahas mekanisme suksesi. Secara adat, pergantian raja adalah momentum penting yang membutuhkan musyawarah keluarga dan restu para sentana dalem serta abdi dalem. Namun, pembahasan awal ini langsung memunculkan perbedaan pendapat mengenai siapa yang paling berhak naik takhta.
Baca Juga : Sosok Raja Baru Keraton Solo PB XIV, Mendaki Gunung Sejak Umur 2 Tahun
2. Dua Putra PB XIII Muncul sebagai Kandidat Kuat
Dua putra PB XIII, yang selama ini telah aktif dalam lingkup keraton, sama-sama menyatakan diri siap menjadi penerus ayahnya. Masing-masing mengklaim memiliki legitimasi adat dan dukungan keluarga yang kuat.
Kedua pihak menggelar pertemuan internal terpisah dengan sentana dan pendukung masing-masing. Pada titik inilah potensi konflik mulai terlihat. Narasi perebutan takhta kembali mengemuka, mengingat Keraton Solo memang pernah mengalami dualisme kepemimpinan pada 2004.
3. Deklarasi Sepihak: Dua Raja dalam Satu Keraton
Memasuki minggu kedua pasca wafatnya PB XIII, ketegangan meningkat setelah salah satu putra PB XIII menggelar prosesi internal pengukuhan raja di dalam kawasan keraton. Hanya berselang beberapa hari, putra lainnya menggelar deklarasi serupa, didukung sejumlah sentana dan abdi dalem yang berbeda kubu.
Situasi ini membuat Keraton Solo secara de facto memiliki dua raja baru, masing-masing mengklaim sebagai penerus sah PB XIII.
4. Kubu Keluarga Terpecah dan Abdi Dalem Mengambil Sikap
Dualisme kepemimpinan ini membuat keluarga besar terbelah. Sebagian sentana mendukung putra pertama, sementara kubu lainnya menyatakan kesetiaan pada putra kedua. Para abdi dalem juga terbelah dalam aktivitas harian, termasuk penggunaan ruang-ruang keraton dan pengelolaan agenda budaya.
Beberapa tokoh internal yang mencoba menjadi penengah mengaku kesulitan meredam ketegangan.
“Kami berharap proses adat dijalankan dengan kepala dingin. Keraton tidak boleh terus berada dalam situasi dua kepemimpinan,” ujar salah satu sesepuh keraton.
5. Pemerintah Diminta Tidak Masuk Terlalu Dalam
Kondisi dualisme raja ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah dan pusat. Namun pemerintah menegaskan tidak akan ikut mencampuri urusan adat, kecuali jika diminta keluarga besar keraton.
Pemerhati budaya Jawa menilai kisruh ini harus diselesaikan melalui jalur musyawarah adat, bukan intervensi politik.
6. Konflik Berlanjut, Stabilitas Aktivitas Keraton Terganggu
Hingga kini, kedua raja versi masing-masing kubu masih menjalankan agenda internal secara terpisah. Dualisme berpotensi menghambat agenda budaya, ritual adat, hingga administrasi Keraton Kasunanan Surakarta.
Upaya mediasi tengah diusahakan oleh beberapa tokoh adat dan pihak luar keraton. Namun belum ada kesepakatan kapan musyawarah pemersatu digelar.