Apa Kabar Surakarta — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dikabarkan telah menyita ijazah asli jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sarjana (S1) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam rangka penyelidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah verifikasi dan pembuktian atas laporan yang masuk dari sejumlah pihak yang meragukan keaslian ijazah kepala negara. Informasi ini dikonfirmasi oleh sumber kepolisian pada Rabu (24/7/2025).

Adapun ijazah SMA Jokowi diketahui berasal dari SMA Negeri 6 Solo. Sementara ijazah S1-nya diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Kedua dokumen pendidikan ini sebelumnya menjadi bahan perdebatan setelah muncul gugatan terkait keasliannya di sejumlah platform media sosial dan ruang hukum.
Langkah penyidik menyita ijazah asli Presiden Jokowi disebut sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat. Sekaligus untuk memastikan kebenaran informasi yang telah berkembang di publik. Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara profesional dan tanpa muatan politis.
Baca Juga : Meriahnya detikJateng-Jogja Awards 2025, Yeni Inka Bikin Semua Ikut Bergoyang
Polisi Sita Dokumen Pendidikan Asli Presiden Jokowi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, belum memberikan pernyataan resmi terkait penyitaan ini. Namun, sejumlah media telah memperoleh konfirmasi dari tim penyidik yang menangani perkara.
Di sisi lain, pihak Istana Kepresidenan belum mengeluarkan komentar atau tanggapan atas penyitaan dokumen tersebut. Namun sebelumnya, Presiden Jokowi telah beberapa kali menegaskan bahwa semua dokumen pendidikannya adalah asli dan dapat diverifikasi melalui institusi yang menerbitkannya.
“Saya alumni UGM, semua bisa dicek. Silakan tanya langsung ke kampus,” ucap Jokowi dalam pernyataan beberapa waktu lalu.
Kasus ini diperkirakan akan menarik perhatian publik luas mengingat menyangkut reputasi kepala negara. Pemerhati hukum menilai, penyitaan ini harus disikapi dengan hati-hati agar tidak ditarik ke arah politisasi.
Polda Metro Jaya memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan asas praduga tak bersalah dan menjunjung tinggi transparansi. Hasil pemeriksaan dokumen tersebut akan menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam laporan dugaan pemalsuan ijazah tersebut.