Dior Dior Dior

Klarifikasi Penahanan Aktivis, Pimpinan DPRD Datangi Mapolresta Solo

Dior

Apa Kabar Surakarta – Pimpinan DPRD Kota Solo mendatangi Mapolresta Surakarta pada Kamis malam (4/9/2025) untuk meminta klarifikasi terkait penahanan seorang aktivis mahasiswa yang sebelumnya diamankan saat aksi unjuk rasa di pusat kota.

Berita Jawa Tengah Hari Ini - RRI.co.id
Klarifikasi Penahanan Aktivis, Pimpinan DPRD Datangi Mapolresta Solo

Kedatangan rombongan DPRD dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Solo, H. Teguh Prasetyo, bersama sejumlah anggota komisi. Mereka disambut Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Santoso, di ruang kerja Mapolresta.

Dior

Teguh menjelaskan, pihaknya datang bukan untuk melakukan intervensi, melainkan menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, DPRD berkewajiban memastikan proses hukum berjalan transparan dan menghormati hak-hak warga negara.

Baca Juga : Inspeksi PLTSa, DPRD-Solo Sayangkan Pemilihan Sampah Masih Manual

“Kami ingin mendapatkan penjelasan resmi, agar tidak ada kesimpangsiuran informasi di masyarakat. DPRD harus memastikan setiap proses hukum, termasuk penahanan aktivis, dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Teguh.

Kapolresta Surakarta, Kombes Iwan, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan karena yang bersangkutan diduga melakukan tindakan anarkis saat unjuk rasa, termasuk perusakan fasilitas umum. Namun ia menegaskan bahwa proses hukum tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

“Yang bersangkutan statusnya masih terperiksa. Kami lakukan penahanan sementara untuk kepentingan penyidikan. Semua prosedur dijalankan sesuai ketentuan KUHAP. Tidak ada tindakan sewenang-wenang,” ujar Iwan.

Pastikan Hak-Hak Aktivis yang Ditahan Tetap Dijaga

Lebih lanjut, Iwan memastikan hak-hak terduga telah dipenuhi, termasuk pendampingan hukum dan akses keluarga. “Kami juga terbuka terhadap pengawasan, baik dari DPRD maupun lembaga lain,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah mahasiswa dari organisasi pergerakan menilai penahanan tersebut berlebihan. Mereka menuntut kepolisian segera membebaskan rekan mereka dan menegaskan aksi yang dilakukan bersifat damai.

Menanggapi hal itu, DPRD berjanji akan menyalurkan aspirasi mahasiswa kepada pihak kepolisian agar dicari jalan tengah. “Kami ingin Solo tetap kondusif. Hak menyampaikan pendapat harus dihormati, tapi juga harus dijalankan sesuai aturan hukum,” jelas Teguh.

Pertemuan antara DPRD dan Polresta berlangsung tertutup selama satu jam. Usai pertemuan, DPRD mengimbau masyarakat menunggu hasil penyidikan sambil tetap menjaga ketertiban di kota Solo.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dianggap menyangkut keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan penegakan hukum. Pemantauan dari berbagai pihak dipastikan terus dilakukan agar proses hukum berjalan objektif dan transparan.

Dior